Thursday 27 February 2014

6 Alasan kenapa larangan rokok dibuat untuk dilanggar


“Nak jangan merokok, ya...tidak baik untuk kesehatan...?” Kata seorang bapak pada putranya ketika memergoki sang anak hendak menyalakan sebatang rokok yang ia temukan di atas lemari. Sang ayah pun mengambil batang rokok itu dari tangan si anak, di bawanya kebelakang, lalu ia nyalakan dan menghisap rokok itu dalam-dalam.

Jadi jika suatu saat sang anak menjadi perokok berat dan kecanduan, jangan sekali-kali menyalahkan sang anak. Dia hanya korban duplikasi dari sosok yang seharusnya ia contoh. Ayahnya. 

Inilah mengapa slogan-slogan larangan merokok semacam, "Matikan rokok sebelum rokok mematikan anda", "Rokok mengganggu kesehatan dan yang terbaru "Rokok membunuhmu" menjadi semacam bualan saja. Anjuran pemerintah untuk tidak merokok yang tercetak di bungkus kemasan pun terasa tidak efektif karena cenderung tidak diperhatikan oleh para pekokok. Justru anjuran tersebut terkesan hanya sebagai alibi pemerintah agar tidak dituduh membiarkan rakyatnya merokok.

Selain kurangnya contoh atau suri tauladan baik yang memberi contoh bahwa merokok adalah perbuatan tidak sehat, masih banyak faktor-faktor lain kenapa di Indonesia ini sulit sekali mengontrol konsumsi rokok.

Berikut ini saya jabarkan kenapa larangan merokok hanya seperti hisapan rokok para perokok saja. Setelah di hisap, dihembuskan ke udara lalu hilang diterpa angin, tak berbau lagi. 

1. Hilangnya keteladanan untuk tidak merokok 

Selain sosok ayah seperti cerita di atas, dokter dan paramedis yang notabene adalah orang "mengerti" dampak rokok, malah menunjukkan sikap yang kurang etis sebagai orang yang ngerti. Tak jarang karena saking nyidamnya, para para medis itu sering merokok di depan pasien, sengaja atau tidak sengaja. Hal ini membuat stigma di kalangan masyarakat umum bahwa merokok dan tidak merokok sama saja. Mengerti tidak mengerti sama saja. Orang ngerti saja merokok, apalagi yang tidak! Bahkan ada seorang dokter spesialis paru yang malah menjadi perokok berat. Ini ironis. Maka jangan salahkan kalau ada pasien, keluarga pasien atau masarakat awam yg mengatakan. "Dokternya aja ngrokok? masak kita tidak boleh?"

2. Aturan larangan pemerintah bermuka dua 

Sudah sangat kentara perang pemerintah terhadap rokok. Seperti pencantuman larangan merokok di bungkusnya. Beberapa waktu lalu sempat di pajang gambar yang mengerikan mengenai sosok orang yang sakit disebabkan oleh rokok. Perang pemerintah melawan rokok seakan-akan sudah sangat keras. Namun di lain sisi, negara malah melarang pembuatan cukai palsu berdalih kehilangan pendapatan negara. Ini sama saja menebang keladi pada daunnya tanpa bermaksud mencerabut dari akarnya. Ada juga bantuan alat kesehatan maupun ambulan dari kompensasi cukai rokok berdalih penanggulangan dampak rokok. Ini sama saja dengan mematikan api dengan menggunakan siraman bensin.

3. Citra pria keren adalah perokok 

Bagaimanapun opini masyarakat di negara ini masih sangat bergantung pada kotak kecil bernama TV. Sialnya bukan opini baik saja yang terbentuk di sana, justru opini negatif sering menghiasi ruang publik akibat propaganda TV. Lihat saja iklan di tv, banyak iklan yang menggambarkan bahwa pria sejati adalah pria yang perokok. Dengan menggambarkan pria yang merokok adalah pria yang keren, jantan, macho, kecerdasan memadai dan bertalenta luar biasa. Seakan-akan pria yang bukan perokok itu lemah, pengecut dan tidak seksi bahkan banci. Ini mungkin  strategi para produsen rokok untuk mengaburkan tentang bahaya produknya. Bahkan mereka dengan sangat pintar mensponsori ajang-ajang olahraga populer di masyarakat dengan iklan-iklan rokok.

4. Orang terkaya di indonesia adalah pengusaha rokok  

Beberapa bulan lalu forbes, majalah bisnis terkemuka dunia merilis orang-orang terkaya di indonesia. Hasilnya sangat mencengangkan indonesia menjadi satu-satunya wakil yang bisnisnya bermain di dunia jual menjual asap nikotin. Dan secara otomatis orang terkaya di indonesia sekarang adalah seorang pengusaha rokok. Siapa dia? Dialah R. Budi hartono bos besar perusahaan rokok Djarum. Adalagi putera sampoerna pemilik PT. Sampoerna juga  dan Susilo Wono widjoyo bos besar gudang garam yang juga masuk dijajaran orang terkaya di IndonesiaSo what dengan orang terkaya? Apa hubungannya dengan larangan rokok? Bagaimanapun orang akan lebih berkecenderungan meniru gaya hidup orang yang terkenal karena kayanya walau saya tidak yakin bahwa Budi Sampoerna adalah seorang perokok.  

5.Anggapan salah tentang perokok pasif dan perokok aktif

Masyarakat indonesia mungkin sudah terlanjur easy going dengan segala sesuatu di muka bumi. Demikian juga dengan perokok. Ada satu anggapan bahwa perokok pasif lebih berbahaya dari perokok aktif. Pemikiran ini bisa jadi blunder dan sangat membahayakan bagi para perokok indonesia. Mungkin logika kasarnya jadi seperti ini ' Kalau perokok pasif lebih berbahaya dari perokok aktif, mending jadi perokok aktif saja, dong' Sebuah statemen yang sesat, kenapa mereka mengambil prinsip seperti itu. Apakah mereka tidak sadar kalau sudah perokok aktif otomatis menjadi perokok pasif sekaligus. Bukankah bahayanya jadi dobel tuh....? 

6. Hukum agama tentang rokok hanya makruh

Kenapa harus bawa bawa agama buat masalah ginian? Ya, jelas dong...masak kudu bawa perabotan rumah, nanti malah dikira mau pindahan.he2. Rata rata perokok Indonesia adalah pemeluk islam, itu karena mayoritas negara ini adalah Islam. Agama islam mengatur segala urusan muamalah umatnya dengan gamblang dan jelas. Demikian juga tentang rokok. Hal ini di tuangkan dalam fatwa MUI tentang rokok. Bahwasanaya merokok adalah sesuatu yang makruh. Bukan sesuatu hal yang haram. Coba kalau di atur haram, berarti larangan merokok akan sama kedudukannya dengan larangan judi, mencuri dan minum miras. Paling tidak perokok akan diam-diam melakukannya dan sembunyi sembunyi tidak sebebas sekarang. Apakah ini salah agama? Tentu tidak. Yang menentukan kemakruhan rokok di Indonesiaadalah MUI. Aturan itupun bisa di revisi kok, boleh jadi hukum nya kelak menjadi haram mengingat sudah begitu massiv-nya dampak rokok bagi kesehatan manusia. Dan dengar-dengar memang begitu, MUI telah merubah status hukum merokok menjadi haram. walau banyak nada protes yang datang dari para banyak kalangan.


Adanya beberapa alasan di atas bukan lantas saya mengajak anda untuk pesimis. bahwa rokok tak mungkin dihindari. Saya hanya mengungkit beberapa hal yg membuat niat perbaikan indonesia tanpa asap rokok menjadi kurang. Dan sisi-sisi itulah yang seharusnya dibenai oleh pihak-pihak yang punya kuasa di bidang itu. 

Baru-baru ini pemerintah telah menetapkan RPP tentang rokok yg nantinya akan di syahkan menjadi UU. Saat melihat isinya 'lumayan’ melegakan.  Para perokok tidak akan lagi sebebas dulu, rencananya akan ada ruang kusus buat perokok, iklan rokok pun akan di atur kemasan dan waktunya. 

Semoga saja indonesia ikut menjadi negara yang meratifikasi kesepakatan internasional tentang konsumsi rokok, sehingga perokok maupun bukan akan saling menghormati agar tidak saling merugikan satu sama lain.

Bumi mahapatih,2012

0 komentar :

Post a Comment

Please Comment Bellow, As:
@ Appreciation-Support
@ Criticism-Answers
@ Blog Walking- No Spam

Thank....